Setiap anak memiliki kecerdasan yang dapat diasah dalam menentukan bakat dan
minatnya. Minat adalah sifat yang didasarkan oleh motivasi dari diri sendiri, sehingga
seseorang termotivasi untuk mewujudkan potensi dirinya untuk berkembang menjadi
lebih berkualitas. Ketika minat didukung oleh potensi dan kemampuan, maka bakat itu
bersifat dinamis. Artinya keadaan ini berubah menurut pengaruh dari luar, yaitu ketika
terjadi interaksi antara individu dengan lingkungannya. Sedangkan dakat adalah sifat
alami sejak lahir yang muncul pada masa pertumbuhan dan perkembangan,
mengidentifikasi anak berbakat diketahui dengan melihat hasil prestasinya
dibandingkan dengan anak yang seumuran dengan anak tersebut.
Menentukan minat dan bakat sangat diperlukan untuk mengetahui potensi anak
baik secara akademik maupun non akademik. Pengetahuan ini sangat diperlukan dalam
pengarahan dan pengembangan keterampilan yang sesuai dengan kemampuan anak,
keahlian perlu dikembangkan agar anak dapat mengoptimalkan keterampilan sehingga
anak dapat bersaing setelah lulus terutama di dunia kerja. Pemilihan bakat dan minat
dapat menentukan arah yang tepat dalam pemilihan studi dan pengembangan diri untuk
memperoleh kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan bagi anak. Berdasarkan
pengamatan dari salah satu mahasiswa program studi Teknik Informatika Universitas
Nusantara PGRI di RA Kusuma Mulya Rohmah Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten
Kediri yang masih minimnya fasilitas yang ada untuk mempermudah penentuan dan
pengarahan bakat minat anak serta pengetahuan orang tua tentang bakat dan minat anak
itu sendiri. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk melakukan pendampingan
penerapan sistem penentuan minat bakat kepada guru di RA Kusuma Mulya Rohmah
Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
Sistem Penentuan Minat Bakat ini merupakan produk skripsi dari mahasiswa
Program Studi Teknik Infomatika UNP Kediri yaitu Moch. Nur Huda yang dibimbing oleh
Ibu Risa Helilintar, M.Kom. Sistem ini dapat digunakan untuk menganalisa dan
menentukan bakat minat anak umur 5-7 tahun. Bakat minat yang dapat dianalisa pada
sistem ini yaitu Bakat Akademik, Kreatif, Seni, Kinestetik dan Sosial. Pada saat pendampingan penerapan sistem penentuan bakat minat, tim pengabdian masyarakat
yang diketuai oleh Danar Putra Pamungkas, M.Kom mendapat respon yang sangat baik
dari pada guru di di RA Kusuma Mulya Rohmah. Dyah Shofiyatul Mubarodah, S.Pd yang
merupakan Kepala RA Kusuma Mulya Rohmah mengatakan bahwa sistem ini dapat
diterapakan untuk proses seleksi siswa baru yang dapat membantu para guru untuk
memberi materi ajar yang sesuai dengan bakat minat siswa. Selain itu tim pengabdian
Masyarakat juga mendapat beberapa saran sebagai pengembangan lebih lanjut sistem
penentuan bakat minat siswa. Salah satunya membuat sistem yang dapat diakses dengan
mudah tanpa instalasi pada perangkat komputer, laptop ataupun smartphone.
(Danar Putra Pamungkas¹ Siti Rochana² Risa Helilintar³ Risky Aswi Ramadhani⁴ Lilia Sinta Wahyuniar⁵)