Dalam rangka meningkatkan pengelolaan website layanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nusantara PGRI Kediri. Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengelolaan website layanan publik untuk SKPD dan UPDT Kabupaten Kediri. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 17 Juni 2021 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Ruang lingkup SPBE antara lain tata kelola, manajemen, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara, percepatan serta pemantauan, dan evaluasi. Unsur-unsur dari SPBE antara lain adalah rencana induk SPBE nasional, arsitektur, peta rencana dan anggaran, proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, serta keamanan dan layanan.
Siklus dari SPBE yang pertama adalah arsitektur SPBE yang berisi arsitektur bisnis, data, layanan, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan. Siklus dari SPBE yang kedua adalah peta rencana SPBE yang disusun berdasarkan pedoman dari peta rencana SPBE nasional, arsitektur SPBE pemerintah daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana strategis pemerintah daerah. Rencana dan anggaran SPBE berpedoman pada arsitektur SPBE pemerintah daerah dan peta rencana SPBE pemerintah daerah. Penyusunan rencana dan anggaran SPBE pemerintah daerah dikoordinasikan oleh perangkat daerah yang bertanggung jawab pada bidang perencanaan pembangunan daerah.
Proses bisnis adalah sekumpulan kegiatan yang terstruktur dan saling terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pusat dan pemerintah daerah masing-masing. Penyusunan proses bisnis bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penggunaan data dan informasi serta penerapan aplikasi SPBE, keamanan SPBE, dan layanan SPBE. Data dan informasi mencakup semua jenis data dan informasi yang dimiliki oleh instansi pusat dan pemerintah daerah atau yang diperoleh dari masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain. Infrastruktur SPBE instansi pusat dan pemerintah daerah terdiri atas jaringan intrainstansi pusat dan pemerintah daerah dan sistem penghubung layanan instansi pusat dan pemerintah daerah. Aplikasi umum merupakan aplikasi SPBE yang sama, standar, dan dipakai dalam berbagi penggunaan oleh instansi pusat atau pemerintah daerah. Aplikasi khusus merupakan aplikasi SPBE yang dibangun, dikembangkan, digunakan, dan dikelola oleh instansi pusat dan pemerintah daerah tertentu untuk memenuhi kebutuhan khusus yang bukan kebutuhan instansi pusat dan pemerintah daerah lain. Layanan SPBE terdiri atas layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.
Setelah diteliti,ternyata Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Kediri belum bisa mengisi Content Management System (CMS) yg dibuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri.
Pada laman depan web dalam dashboard pada aplikasi website layanan publik disediakan beberapa sub-menu, yaitu slider, info, berita, kategori, profil, alur informasi, galeri, dokumen, pengumuman, setting, pengguna, dan logout. Pada setiap sub-menu tersebut mempunyai fungsi masing-masing dalam website layanan publik. Pada sub-menu slider digunakan untuk mengatur tampilan slide pada menu website. Pada sub-menu kategori digunakan untuk memberikan tempat pada setiap komponen dalam website untuk setiap kelompok informasi yang akan ditampilkan. Pada sub-menu info, berita, pengumuman, profil, alur informasi, galeri, dokumen, pengumuman digunakan untuk memberikan informasi menurut kategori yang ada dan memiliki isian yang hampir sama, yaitu judul, embed link, download link, kategori, gambar, dan keterangan.
Pada setiap sub-menu dilengkapi dengan fasilitas tampilan, menambah, dan mengubah data. Pada sub-menu setting digunakan untuk mengatur identitas dari website. Isiannya adalah nama blog, meta file, alamat, peta google, telepon, fax, email, jam kerja Senin–Kamis, jam kerja Jumat, jam kerja Sabtu, alamat instagram, twitter, facebook, dan youtube. Pada sub-menu pengguna digunakan untuk mengelola pengguna website. Di dalamnya ada fasilitas membuat data pengguna baru dan mengubah data pengguna yang sudah ada, yang berisi username dan password. Sub-menu logout digunakan untuk pengguna yang akan keluar dari website.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama 4 (empat) hari, dengan peserta kira-kira 30 orang per hari yang merupakan seluruh Puskesmas dan SKPD se-Kabupaten Kediri dan tentunya tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Kegiatan dibagi menjadi 2 sesi, untuk sesi pertama adalah pemaparan egoverment oleh Bapak Farman selaku Kabid eGoverment Dinas Kominfo Kabupaten Kediri. Sedangkan sesi kedua adalah kegiatan lokakarya pengelolaan website publik oleh dosen dan tim pengabdian prodi Sistem Informasi, UNP Kediri. Pada pelatihan ini setiap peserta mempraktikkan secara langsung pelatihan pengelolaan website dengan laptop masing-masing.
Manfaat yang dihasilkan adalah SKPD dan UPDT Kabupaten Kediri di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri bisa mengisi Content Management System (CMS) yang dibuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri. (Anita Sari Wardani, Arie Nugroho, Dwi Harini, Erna Daniati, Rina Firliana, Rini Indriati, Teguh Andriyanto)